TRADISI PERKAWINAN MASYARAKAT MUSLIM DALAM UPACARA ADAT SUKU MBOJO DESA RUPE KECAMATAN LANGGUDU KABUPATEN BIMA (1028 H/1618 M)
Abstract
The wedding traditions of the Bima people are characteristic of the Bima people, especially in terms of holding weddings, traditional wedding clothes, and activities carried out by the Bima people. Bima wedding traditions are usually dominated by philosophy, religious aspects, the spirit of mutual cooperation and beauty. In addition, the Bima tribe's customary law considers marriage to be a relationship between two families other than husband and wife. Islamic and cultural values in implementing marriage traditions are the marriage traditions of the Mbojo tribe community in the Langgudu District, Rupe Village and the customs of this community are unique because they are included in the government structure of the Bima Kingdom or Sultanate. This ceremony combines them into one feeling, creating kinship, kinship and neighborliness. Because they blend together and complement each other, this cultural mixture continues to exist and is difficult to separate. Community life is greatly influenced by how Islamic culture interacts with local culture. As a cultural space colored by Islam, the ultimate goal is to obtain documents as sacred Islam with local nuances. This is achieved through the interpretation of social organizations that work together with the general public to create a unique Islam, namely an Islam that highly respects customs.
Tradisi pernikahan masyarakat Bima merupakan ciri khas masyarakat Bima, terutama dalam hal melangsungkan pernikahan, pakaian adat pernikahan, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang Bima. Tradisi pernikahan Bima biasanya didominasi oleh filosofi, aspek religius, semangat gotong royong, dan keindahan. Selain itu, hukum adat suku Bima menganggap perkawinan sebagai hubungan antara dua keluarga selain hubungan suami istri. Nilai-nilai Islam dan budaya dalam pelaksanaan tradisi perkawinan ialah adanya tradisi perkawinan masyarakat suku mbojo di wilayah Kecamatan Langgudu Desa Rupe serta adat istiadat masyarakat ini unik karena termasuk dalam struktur pemerintahan Kerajaan atau Kesultanan Bima. Upacara ini menggabungkan mereka menjadi satu rasa, menciptakan kekerabatan, kekeluargaan, dan bertetangga. Karena mereka menyatu dan saling melengkapi satu sama lain, campuran budaya ini terus ada dan susah untuk dipisahkan. Kehidupan masyarakat sangat dipengaruhi oleh bagaimana budaya Islam berinteraksi dengan budaya lokal. Sebagai ruang budaya yang diwarnai oleh Islam, tujuan akhirnya adalah untuk mendapatkan berkas sebagai Islam sakral yang bernuansa lokal. Ini dicapai melalui interpretasi organisasi sosial yang bekerja sama dengan masyarakat umum untuk mewujudkan Islam yang unik, yaitu Islam yang sangat menghargai adat istiadat.
References
Aminullah. (2017). Wajah Islam Nusantara Pada Tradisi Peta Kepanca Dalam Perkawinan Adat Bima, Jurnal Pemikiran Keislaman dan Kemanusian. Vol 1, No.
Dien, M. (2014). Ilmu Sejarah Sebuah Pengantar, Cet-2, (Depok: Kencana.
Fitriyani. (2012). “Islam dan Kebudayaan”, Jurnal Al-Ulum. Vol. 12, N.
Irham. (2017). “Tindak Tutur Nggahi Panati Dalam Proses Lamaran Pernikahan Adat Bima : Suatu Kajian Pragmatik Serta Implikasinya Dalam Pembelajaran Mulok di Sekolah”, REKTORIKA : Jurnal Ilmu Bahasa. Vol. 3 No.
Ismail. (2002). Kebangkitan Islam di Dana Mbojo Bima.
Koentjaraningrat. (2009). “Pengantar Antropologi II.”
M.Sholihin. (2019). “Maja Labo Dahu Dari Suku Bima Untuk Seluruh Manusia” https://washilah.com/2019/06/maja-labo-dahu-dari-suku-bima-untuk-seluruh-manusia (Diakses Pada 30 Juni 2020, Pukul 20.15 WIB).
Malingi, A. (2016). “Syair Islam dalam Upacara Adat Hanta Ua Pua di Tanah Bima Nusa Tenggara Barat,.” Vol 14, No.
Mustopa. (2017). Kebudyaan Dalam Islam : Mencari Makna Dan Hakekat Kebudayaan Islam, IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Jurnal Tamaddun. Vol. 5, No.
Mutia, D. (2018). “Asimilasi Etnis Tamiang dan Etnis Batak di Desa Rantau Pauh, Kecamatan Ratau, Aceh Tamiang”, Jurnal Ilmiah Mahasiswa FISIP Unsyiah. Vol 3, No.
Purwadi. (2005). “Upacara Tradisional Dompu, Menggali Untaian Kearifan Lokal.”
Rafael. (2000). Manusia Dan Kebudayaan Dalam Prespektif Ilmu Budaya Dasar.
Rahman. (2011). “Nika Mbojo Antara Islam dan Tradisi.”
Wawan. (2020). “Mbolo Weki dan Mbolo Rasa Sebagai Manifestasi Budaya Kasaa Weki (Studi Pada Kelurahan Radompu Timur Kota Bima), Jurnal Komunikasi dan Kebudayaan , Vol 7, No 2, Juli-Desember 2020. Vol 7, No.
Wawancara, H. Mansyur bin H. Bakar (85 tahun), Tokoh Masyarakat dan Mantan Kepala Desa Tahun 1968 di Desa Sondosia, Sila Sondosia, Tgl 21 Desember 2022.
Wawancara, Dr. Syahril {54 Tahun), Tokoh Masyrakat dan Guru Pendidikan Agama Islam, Rupe, Tgl. 27 Desember 2022
Wawancara, Muslimah S. Ag (52 Tahun), Tokoh Adat Perempuan dan Guru Pendidikan Agama Islam, Tgl 27 Desember 2022
Wawancara, Abakar (67 Tahun), Tokoh adat Pelaksanaan Kegiatan Kebuduyaan Pernikahan, Kalodu, Tgl 18 Desember 2022
mpa’a sila, gantao dan buja kadanda adalah hiburan yang sering dilakukan masyarakat Desa Rupe dalam acara salah satunya silat dan taria adat
Wawancara, Abakar (67 Tahun), Tokoh adat Pelaksanaan Kegiatan Kebuduyaan Pernikahan, Kalodu, Tgl 18 Desember 2022