Nilai-Nilai Edukatif dalam Qanun Jinayat dalam Penerapan Syariat Islam di Aceh
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis nilai-nilai edukatif yang terkandung dalam qanun jinayah dalam penerapan syariat Islam di Aceh. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif berbentuk content analysis dengan sumber data yang digunakan adalah teks Qanun Provinsi Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan referensi-referensi yang sesuai dengan topik penelitian. Teknik pengumpulan data penelitian adalah dokumentasi. Analisis data menggunakan metode deskriptif analisis dengan proses tahap deskripsi atau orientasi, tahap reduksi dan tahap seleksi. Hasil penelitian bahwa qanun hukum jinayah dalam penerapan syariat Islam di Aceh mengandung nilai-nilai edukasi yang beraspek preventif, kuratif, rehabilitatif dan represif dalam mengedukasi masyarakat terhadap pelanggaran syariat Islam.